Senin, 03 Oktober 2011

SERVEY KEPUASAN PELANGGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN KUDUS TAHUN 2011

Kegiatan survei tentang kepuasan pelanggan (performan manajemen, performan petugas dan performan pengelolaan sarpras) kepada pasien Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus (19 Puskesmas dan 1 Labkesda) pada tahun 2011. Wawancara berdasarkan kuesioner  yang sudah ditentukan dari Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dilakukan pada 200 pasien yang pernah mendapatkan pelayanan di UPT Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus.

A.             Performan Manajemen

Performan Manajemen merupakan salah satu dimensi kualitas layanan yang mencakup tampilan tentang manajemen seperti persyaratan pendaftaran, antrian, layanan informasi, ketersediaan obat dan kualitas obat.
Dari hasil survei didapatkan  sebagian besar pasien (94,30 %) menilai bahwa aspek penampilan manajemen pelayanan adalah baik, sedangkan yang mengatakan kurang baik sebesar 5,70 %.
Perhitungan dari aspek penampilan manajemen didasarkan hasil penjumlahan masing-masing item yang terdapat dalam tampilan manajemen seperti persyaratan pendaftaran, antrian, layanan informasi, ketersediaan obat dan kualitas obat yang masing-masing item mempunyai nilai sendiri.

B.             Performan Petugas

Performan Petugas merupakan dimensi kedua dari kualitas layanan yang mencakup tampilan tentang penampilan petugas yang melakukan pelayanan seperti ketepatan jadwal pelayanan, kelengkapan identitas petugas, keramahan dan kesopanan, kedisiplinan petugas, kecermatan dan ketelitian dalam melayani pasien, kecepatan dan daya tanggap, kebersihan ruang tunggu, kesiagaan dokter dan kebersihan kamar mandi/WC.
Dari hasil survei didapatkan  sebagian besar pasien (91,39 %) pasien menilai bahwa aspek penampilan petugas pelayanan adalah baik, sedangkan pasien yang mengatakan kurang baik sebesar 8,61 %.
Perhitungan dari aspek penampilan petugas didasarkan hasil penjumlahan masing-masing item yang terdapat dalam tampilan petugas seperti ketepatan jadwal pelayanan, kelengkapan identitas petugas, keramahan dan kesopanan, kedisiplinan petugas, kecermatan dan ketelitian dalam melayani pasien, kecepatan dan daya tanggap, kebersihan ruang tunggu, kesiagaan dokter dan kebersihan kamar mandi/WC yang masing-masing item mempunyai nilai sendiri.

C.             Performan Pengelolaan Sarpras

Performan pengelolaan sarana dan prasarana merupakan dimensi ketiga dari kualitas layanan yang mencakup tampilan tentang penampilan dalam pengelolaan  sarana dan prasarana yang mendukung pelayanan seperti kenyamanan pada loket pendaftaran, fasilitas pada ruang tunggu, kenyamanan pada ruang periksa, kelengkapan peralatan medis dan ketersediaan air.
Dari hasil survei didapatkan  sebagian besar pasien (86,30 %) pasien menilai bahwa aspek penampilan dalam pengelolaan sarana dan prasarana adalah baik,sedangkan pasien yang mengatakan kurang baik sebesar 13,70%.
Perhitungan dari aspek penampilan pengelolaan sarana dan prasarana didasarkan hasil penjumlahan masing-masing item yang terdapat dalam pengelolaan sarana dan prasarana seperti kenyamanan pada loket pendaftaran, fasilitas pada ruang tunggu, kenyamanan pada ruang periksa, kelengkapan peralatan medis dan ketersediaan air yang masing-masing item mempunyai nilai sendiri.

KESIMPULAN DAN SARAN


A.             Kesimpulan

Berdasarkan hasil survei dan pembahasan pada bab sebelumnya maka dapat disimpulkan bahwa :
1.       Penampilan manajemen pelayanan di UPT sebagian besar (94,30 %) pasien mengatakan baik dan sebagian kecil (5,70 %) pasien mengatakan kurang baik.
2.       Penampilan petugas pelayanan di UPT sebagian besar (91,39 %) pasien mengatakan baik dan sebagian kecil (8,16 %) pasien mengatakan kurang baik.
3.       Penampilan pengelolaan sarana prasarana pelayanan di UPT sebagian besar (86,30 %) pasien mengatakan baik dan sebagian kecil (13,70 %) pasien mengatakan kurang baik.

B.             Saran

1.      Bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT), masih perlu ditingkatkan dalam memberikan pelayanan kepada pasien serta perlu ditambah jumlah responden survei untuk tahun mendatang berdasarkan kaidah ilmu metodologi dalam penelitian.
2.      Bagi Dinas Kesehatan, sebagai bahan untuk monitoring dan evaluasi program serta untuk perencanaan anggaran tahun berikutnya.

Tidak ada komentar: